Kampung Wisata Kali Gajah Wong Kelurahan Giwangan terletak di Rukun Kampung Ponggalan Kelurahan Giwangan Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta, yaitu di Kampung Ponggalan-Karang Miri, Kampung Mrican dan Kampung Sanggrahan-Pemukti. Obyek wisata utama kampung wisata Kali Gajah Wong kelurahan Giwangan adalah Dermaga Cinta di Kampung Ponggalan-Karangmiri, Bendhung Lepen di Kampung  Mrican dan Kampung Klengkeng di Kampung Sanggrahan. Selain ketiga obyek utama tersebut, terdapat obyek penyangga berupa sentra umkm Abon Nabati dan IKM logam di Kampung Mrican.

Adanya destinasi wisata utama diatas, semuanya berangkat dari keprihatinan dan kepedulian semua stakeholder akan kondisi lingkungan saat itu. Dulunya pemukiman sepanjang daerah aliran sungai kali gajah wong di kampung ponggalan-karangmiri dan kampung mrican merupakan tempat kumuh, tempat pembuangan sampah medis, tempat peternakan babi. Tahun 2016 wilayah itu masih masuk lokasi kawasan kumuh sesuai Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta nomor 216 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh di Kota Yogyakarta. Sedangkan kampung Sanggrahan dulunya merupakan salah satu tempat lokalisasi legal di kota Yogyakarta yang dikenal dengan “SG”. Penutupan lokalisasi “SG” berangkat dari komitmen atau keinginan warga setempat agar kampungya bebas prostitusi.

Program Nawacita Nasional salah satunya adalah 100 – 0 – 100. Yaitu 100 % terpenuhi kebutuhan Air Bersih, Zerro (nol) 0 %  kawasan Kumuh dan 100 % Limbah tertangani, yang kemudian berubah menjadi program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Berdasarkan Sk Kawasan Kumuh menjadi dasar penyusunan Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh di Yogyakarta dalam mendukung program Nasional Permukiman Tanpa kumuh sebagai prioritas. Pada Tahun 2016 Lewat Kotaku pembuatan Baseline data dilaksanakan bersama Pemerintah dan Warga melalui Askot, Faskel, BKM dan KSM.   Pelaksanaan Kotaku dilaksanakan pada tahun 2017 sampai tahun 2019 dengan skala Lingkungan dan Skala Kawasan. Selain Pembangunan fisik juga dilaksanakan pemberdayaan masyarakat dengan Livelyhood. Warga secara sukarela bersedia ditata pemukimannya dengan konsep 3MK (Mundur, Munggah, Madhep Kali) atau memundurkan, menaikkan dan menghadapkan rumah ke sungai. Sebagian warga juga harus merelakan sebagian rumahnya dipangkas untuk dijadikan akses jalan lingkungan. Atas keterlibatan dan kepedulian semua stakeholder, tahun 2019 kawasan tersebut “mentas” dari Kawasan Kumuh.

Pengentasan kawasan kumuh kampung pronggalan-karangmiri dan Mrican  serta penutupan kampung prostitusi Sanggrahan tak terlepas dari Semangat Segoro Amarto dengan program Gandeng-Gendong. Kata “gandeng” bermakna bahwa semua elemen masyarakat saling bergandengan tangan dengan niat saling membantu agar semua pihak dapat maju bersama. Kekuatan akan muncul jika semua unsur masyarakat dalam kebersamaan. Sedangkan “gendong” memiliki makna bahwa masyarakat membantu warga lain yang tidak mampu berjalan. Yang lemah digendong. Yang terpinggirkan ditarik ke tengah agar bisa berjalan bersama. sebagai upaya pemerintah dalam menggandeng stakeholder untuk bersama-sama bergotong royong membangun Kota Yogyakarta dengan lima unsur, yaitu: pemerintah Kota, Kampus, Kampung, Komunitas dan Korporasi. Gandeng Gendong 5K ini juga diterapkan dalam pengembangan lebih lanjut destinasi wisata Dermaga Cinta, Bendhung Lepen,  Kampung Klengkeng dan penyangganya.